ZONA SURABAYA RAYA - Pemkab Probolinggo, membutuhkan Rp 13 miliar untuk penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dana sebesar itu di butuhkan oleh Pemkab Probolinggo, untuk pembelian obat, vaksin, alat-alat perlindungan diri (APD) dan dana Satgas.
"Besaran dana yang kami butuhkan sebesar Rp13 miliar untuk penanganan wabah PMK secara menyeluruh di Kabupaten Probolinggo mencakup pembelian obat, vaksin, alat-alat perlindungan diri (APD) dan dana Satgas," kata Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Maryoto di Probolinggo.
Menurutnya, yang paling besar adalah anggaran untuk kebutuhan obat dan vaksin yang memiliki kelas cukup tinggi.
Baca Juga: Penjual Daging di Probolinggo Menjerit Dampak PMK
"Kami harap wabah ini segera berakhir seiring dengan doa dan ikhtiar kita bersama segenap elemen Forkopimda," tandasnya.
Namun, sebelum menggunakan anggaran BTT untuk penanganan PMK, Pemkab Probolinggo meminta pendapat hukum (legal opinion) kepada aparat penegak hukum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo dan akhirnya pertimbangan hukum tentang aturan penggunaan dana taktis untuk penanganan wabah PMK itupun terbit.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ribuan Ekor Sapi di Probolinggo Divaksin PMK
Dokumen pertimbangan hukum tersebut diserahkan Kajari Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa kepada Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko di Guest House Kota Kraksaan.