Sembelih Kurban Ikut Muhammadiyah, Salat Idul Adha Ikut Pemerintah, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasannya

- 4 Juli 2022, 11:30 WIB
Sembelih kurban ikut Muhammadiyah, salat Idul Adha ikut Pemerintah, bagaimana hukumnya ini bisa kamu temukan jawabannya dalam artikel.
Sembelih kurban ikut Muhammadiyah, salat Idul Adha ikut Pemerintah, bagaimana hukumnya ini bisa kamu temukan jawabannya dalam artikel. /kemenag/muhammadiyah

ZONA SURABAYA RAYA - Sembelih kurban ikut Muhammadiyah, salat Idul Adha ikut Pemerintah, bagaimana hukumnya, menjadi pertanyaan yang sering muncul, baru-baru ini.

Pertanyaan sembelih qurban ikut Muhammadiyah, salat Idul Adha ikut Pemerintah, bagaimana hukumnya ini terjawab langsung oleh PP Muhammadiyah.

Seperti yang sudah di ketahui, Muhammadiyah telah memutuskan untuk menetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 atau 1443 H jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022.

Di lain pihak, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag), juga telah memutuskan kalau Hari Raya Idul Adha 1443 H adalah pada Ahad 10 Juli 2022.

Baca Juga: Darurat! Jelang Idul Adha Jatim Malah Peringkat Tertinggi Kasus Wabah PMK

Karena terjadi perbedaan tanggal pelaksanaan Hari Raya Idul Adha ini, timbul berbagai pertanyaan dari kalangan umat Islam Indonesia.

Salah satu pertanyaan penting dari masyarakat Islam tanah air adalah sembelih qurban ikut Muhammadiyah, salat Idul Adha ikut Pemerintah, bagaimana hukumnya.

Baca Juga: Arab Saudi di Sebelah Barat tapi Idul Adha lebih dulu dari Indonesia, Kemenag: Itu karena ...

Dengan kalimat lain, seseorang mengikuti sembelih hewan kurban ikut Muhammadiyah pada Sabtu, 9 Juli 2022, sedangkan orang yang sama ikut salat Idul Adha 2022 ikut Pemerintah pada keesokan hari yaitu Minggu, 10 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x