RESMI! Hari Raya Idul Adha 1443 H Ditetapkan 10 Juli 2022, Ini Penjelasan Kemenag

- 29 Juni 2022, 21:21 WIB
Ilustrasi. Hari Raya Idul Adha 1443 H Ditetapkan 10 Juli 2022, Ini Penjelasan Kemenag
Ilustrasi. Hari Raya Idul Adha 1443 H Ditetapkan 10 Juli 2022, Ini Penjelasan Kemenag /Pexels.com/Pixabay.

Sidang isbat sendiri digelar secara daring dan luring, diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Thomas Djamaluddin.

"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," papar Zainut Tauhid.

Sementara itu, peserta sidang isbat diikuti Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Hukum Hewan Kurban Saat Wabah PMK Merebak, Ini Fatwa MUI Jelang Idul Adha 2022

Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren. ***

 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x