Siap-siap Pelat Nomor Kendaraan Putih Tulisan Hitam akan Berlaku, Korlantas Polri: Tahun ini

- 21 Mei 2022, 12:30 WIB
Siap-siap Pelat Nomor Kendaraan Putih Tulisan Hitam Akan Berlaku, Korlantas Polri: Tahun ini
Siap-siap Pelat Nomor Kendaraan Putih Tulisan Hitam Akan Berlaku, Korlantas Polri: Tahun ini /INSTAGRAM @polantasindonesia

ZONA SURABAYA RAYA - Pelat nomor dasar warna putih dengan tulisan hitam di kendaraan akan di terapkan di Indonesia.

Rencananya, penerapan pelat nomor kendaraan putih dan tulisan hitam itu akan di berlakukan ditahun 2022 ini.

“Nanti kan diberlakukannya tahun ini (2022), tapi kan belum semuanya,” jelas Dirjen Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus, seperti dikutip dari laman Tribratanews, Sabtu 21 Mei 2022.

Menurutnya, kendaraan yang akan menggunakan pelat nomor putih itu adalah kendaraan yang memang sudah harus ganti nomor pelat.

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan Skema Kemacetan Mudik Lebaran 2022

Artinya, kendaraan yang ganti nomor plat putih sesuai dengan pajak lima tahunan dan kendaraan baru.

“Yang menggantikan kendaraan pelat yang lima tahunan itu, sama dengan kendaraan yang baru. Jadi, tahap ini yang pelat nomor putih,” jelasnya.

Baca Juga: Propam Mabes Polri Sidak Pos Pengamanan Probolinggo

Selain itu, dalam penggantian plat nomor kendaraan putih ini, Polri tidak membebani biaya tambahan maupun prioritas di dalam pelat putih.

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x