ZONA SURABAYA RAYA - Nurkhalis, seorang penjual siomay emperan mendaftar haji menggunakan uang receh dan pecahan kertas seribuan.
Dia daftar haji didampingi istrinya yaitu Siti Maftuhah dan anaknya, ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa 10 Mei 2022.
Nurkhalis datang ke kantor kemenag dengan mengenakan baju koko dan peci putih ini.
Dia bisa daftar haji menggunakan uang receh dan pecahan uang kertas, setelah menabung dua tahun lamanya sejak 24 Agustus 2020.
Uang receh dan pecahan uang kertas itu didapat, dari hasil jualan Siomay di emperan daerah setempat.
Namun, pada tahun 2020, istirnyapun sempat mendaftarkan diri sebagai Calon jamaah haji bersama anaknya.
Nurkhalis mengatakan bahwa dirinya sudah mulai 'nyelengi' uang untuk berhaji sejak 24 Agustus 2020 yang lalu.
Pasca dirinya mendaftarkan haji untuk istrinya pada tahun 2020 silam, di sanalah Nurkhalis ini untuk membulatkan niatnya dengan menabung.
Editor: Ali Mahfud
Sumber: Kemenag RI