Keterlaluan! Kanada Impor SAMPAH ke Indonesia

- 23 April 2022, 18:40 WIB
Keterlaluan! Kanada Impor SAMPAH ke Indonesia
Keterlaluan! Kanada Impor SAMPAH ke Indonesia /CBC/

ZONA SURABAYA RAYA - Kritik mengemuka terhadap Pemerintah Kanada usai mencuatnya temuan sampah ilegal negara tersebut yang diekspor ke negara-negara berkembang, salah satunya Indonesia.

Dilansir ZonaSurabayaRaya.com dari tayangan program dokumenter investigasi Kanada, Fifth Estate, Sabtu 23 April 2022, Kanada bahkan dikritik sejumlah pihak akibat enggan membuka nama-nama perusahaan yang kedapatan melanggar undang-undang lingkungan dan hukum internasional.

Sementara juga dilansir dari CBC, hasil penyelidikan Fifth Estate bersama Enquete, yang tayang di televisi terkemuka Kanada CBC, mendapati sedikitnya 123 kontainer telah dikembalikan ke Kanada dalam lima tahun terakhir.

Ketika diwawancara Fifth Estat, diduga Pemerintah Kanada memang enggan menindak lanjuti persoalan ekspor sampah tersebut.

Baca Juga: Perang Brandy, Lelucon Kanada dan Denmark Dalam Klaim Perebutan Pulau

Menurutnya Pemerintah Kanada menegtahui upaya daur ulang sulit dan mahal dilakukan.

Sementara itu, Pemerintah Kanada diketahui menjatuhkan hukuman berupa sanksi dan teguran terhadap perusahaan yang kedapatan mengekspor sampah ilegal ke negara lain.

Kementerian Lingkungan Kanada menuturkan kepada Fifth Estate dan Enquete bahwa dalam lima tahun terakhir, pihaknya menerbitkan sembilan surat teguran terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat pengiriman sampah ilegal. Pada periode itu, ada juga enam denda yang dijatuhkan dengan total kurang dari CAN$ 9.000 terhadap empat perusahaan dan dua individu.

Namun kepada Fifth Estate, Guilbeault menyatakan pihaknya tidak bisa merilis nama-nama perusahaan yang melanggar aturan ekspor itu ke publik.

Dia menegaskan bahwa nama-nama perusahaan hanya bisa diungkap ketika perusahaan atau pejabat eksekutifnya didakwa di bawah Undang-undang Perlindungan Lingkungan Kanada.

Baca Juga: Link Live Streaming Bulutangkis Olimpiade 2020: Indonesia Lawan Malaysia, Kanada dan Inggris

Padahal diketahui menurut regulasi Kanada, otoritas lingkungan bisa menghindari penjatuhan dakwaan jika mereka memutuskan denda atau teguran sudah 'cukup dan pantas'.

Sikap pemerintah Kanada ini memicu kritikan dari para aktivis setempat. Salah satunya Sadie dan Willa Vipond di Calgary yang merasa mereka selama ini ditipu oleh pemerintah.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: CBC News Fifth Estate


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x