Tata Cara Penukaran Uang Baru Buat Lebaran 2022, Bisa Secara Online Melalui Kas Keliling, Sangat Mudah

- 16 April 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi penukaran uang baru
Ilustrasi penukaran uang baru /Pikiran Rakyat/ARIF FIRMANSYAH

2. Pada halaman utama pintar dapat memilih menu kas keliling.

3. Selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

4. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih..

5. Setelah itu lakukan pengisian data pemesanan meliputi NIK atau KTP, Nama, No telepon dan alamat E-mail.

6. Lalu mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

Baca Juga: Polisi di Probolinggo Ajak Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Mall

7. Selanjutnya melakukan pemesanan dan akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Bukti pemesanan penukaran merupakan dokumen yang dihasilkan sebagai bukti bahwa Sobat Rupiah telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui Pintar.

Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang Rupiah yang akan ditukarkan.

Apabila lupa untuk menyimpan bukti pemesanan penukaran, dapat mencari kode pemesanan penukaran yang telah dipesan dengan cara memasukkan NIK-KTP dan email yang digunakan pada saat melakukan pemesanan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x