ZONA SURABAYA RAYA - Inilah jadwal one way atau sistem satu arah arus mudik lebaran 2022 yang diumumkan oleh Korlantas Polri.
Penerapan one way arus mudik lebaran 2022 ini akan berlaku mulai tanggal 28 April 2022 pukul 17,00 WIB seperti yang dilansir ZonaSurabayaRaya.Com dari laman Korlantas Polri pada Jumat, 15 April 2022.
Korlantas Polri juga mengungkapkan bahwa penerapan one way arus mudik lebaran ini berlaku dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 313 gerbang Tol Kali Kangkung.
Saat diberlakukan sistem one way, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan bahwa akan ada konsekuensi yang terjadi.
Dirinya menjelaskan jika pemakai jalan yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta tidak akan bisa masuk jalan tol.
“Pada saat one way ini nanti diterapkan, tentunya nanti akan ada konsekuensi. Para pemakai jalan anggota masyarakat yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta, tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol,” jelasnya.
Selain itu, Irjen Pol Firman Shantyabudi juga mengatakan jika kendaraan yang mengarah ke Jakarta akan dialihkan melalui jalur arteri atau non-tol saat pemberlakuan one way sehingga masyarakat harus menyimak jadwal one way ini.
“Untuk menghindari adanya pemborosan bahan bakar, waktu tunggu yang terlalu lama, kami menyarankan, mereka yang mengarah ke Jakarta menyimak jadwal kapan one way ini kami akhiri. Sehingga di situ akan kita harapkan layanan prima, layanan maksimal jalan yang dilakukan,” ucap Firman.