ZONA SURABAYA RAYA - Terhitung 27 Februari 2022, harga elpiji nonsubsidi naik.
Kenaikan harga elpiji nonsubdisi itu, karena menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dan gas bumi di pasar global.
Namun, kenaikan harga elpiji itu tidak terpengaruh dengan harga elpiji 3 Kg.
Pengumuman itu disampaikan oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga.
"Kebijakan harga baru itu berlaku untuk seluruh produk elpiji nonsubsidi pada 27 Februari 2022," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dalam keterangan resmi, Minggu 27 Februari 2022 seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan, penyesuaian harga elpiji nonsubsidi itu dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas.
Menurut Irto Ginting, harga kontrak Aramco (CPA) kini mencapai 775 dolar AS per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun lalu.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, jelasnya, maka harga elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini Rp15.500 per kilogram.