Naik Bus hingga Pesawat Kini Tak Perlu Swab Antigen-PCR, Ini Penjelasan Menteri Sandiaga Uno

- 8 Maret 2022, 09:26 WIB
Naik Bus hingga Pesawat Kini Tak Perlu Swab Antigen-PCR, Ini Penjelasan Menteri Sandiaga Uno
Naik Bus hingga Pesawat Kini Tak Perlu Swab Antigen-PCR, Ini Penjelasan Menteri Sandiaga Uno /

ZONA SURABAYA RAYA- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebutkan pemerintah resmi telah menghapus aturan syarat rapid tes, PCR hingga swab antigen untuk pelaku perjalanan domestik.

Hal ini berlaku untuk kendaraan darat, laut maupun udara.

Demikian diungkap Sandiaga Uno yang dikutip Zona Surabaya Raya dari Instagram pribadinya @sandiuno, Selasa 8 Maret 2022.

Dalam postingan yang diunggah di akun Instagram Sandiaga Uno itu, terdapat gambar transportasi kendaraan dan juga narasi bertuliskan Naik Kendaraan umum udara, laut, ataupun darat TIDAK PERLU PCR/ANTIGEN jika sudah 2 kali vaksin.

Baca Juga: Segini Besarnya Pertumbuhan Ekonomi Surabaya, Yuk Tengok

Hal ini tentu menjadi kabar baik untuk pelaku perjalanan domestik baik di sektor pariwisata maupun ekonomi.

Dalam caption yang ditulis Sandiaga Uno, ia menjelaskan jika hal ini menjadi kabar baik untuk pelaku perjalanan karena tak perlu melakukan tes swab antigen hingga PCR terlebih dahulu.

“Kabar baik bagi para pelaku perjalanan dan juga pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Pemerintah resmi menghapus syarat tes RT-PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik!” jelas Sandiaga Uno.

Selain itu, Sandi juga menyebut, kebijakan untuk diambil selain segi kesehatan yang diprioritaskan juga untuk menciptakan lapangan kerja baru agar bisa bangkit dan pulih.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Instagram @sandiuno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah