VIDEO: Gila, Di Tahun Ini Anggaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Jakarta Naik Sebesar Rp26,42 Miliar

- 7 Januari 2022, 14:54 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk modal kerja. Bank BNI memberikan pinjaman bagi UMKM hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan dengan bunga 3 persen.
Ilustrasi uang rupiah untuk modal kerja. Bank BNI memberikan pinjaman bagi UMKM hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan dengan bunga 3 persen. /Ahmad Taofik /Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

ZONA SURABAYA RAYA -Anggaran gaji dan tunjangan DPRD Jakarta Tahun 2022 naik sebesar Rp26,42 Miliar menjadi Rp177,37 Miliar pada Tahun 2022.

Sementara pada tahun 2021, anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp150,94 Miliar.

Kenaikan gaji dan tunjangan DPRD ini tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.

Baca Juga: Debut David da Silva di Liga 1, Bonek Persebaya Dukung Persib atau Persita? Ini Prediksi Line Up dan H2H

Sementara itu, Ketua Komisi C dari Fraksi PDI-P, Rasyidi menilai gaji DPRD yang diterima saat ini terlalu kecil.

"Seperti sekarang ini, gaji DPRD makin kecil karena dipotong pajak kan nggak cocok itu, seyogyanya naik. Jadi semuanya itu jangan turun ke bawah," ucapnya. (PR) . Amir Faisol/PRMN Vid. Editor: Indra Gusti/PRMN

KLIK VIDEONYA

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah