VIDEO: Waspada Omicron, 14 Negara Dilarang Masuk ke Indonesia

- 7 Januari 2022, 12:59 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron.*
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron.* /Pixabay @Alexandra_Koch

ZONA SURABAYA RAYA -Merespons kasus Covid-19 varian Omicron yang makin ramai, Pemerintah pun menetapkan 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) No. 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto mengatakan, penetapan itu dilakukan guna mencegah transmisi Covid-19 varian Omicron dari luar negeri ke Indonesia. Elfrida Chania S/PRMN Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN

KLIK VIDEONYA

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah