Kecam Aksi Perkosa Santriwati, Gus Miftah: Satu Kata 'Ba Ji Ngan'

- 10 Desember 2021, 21:50 WIB
 Ilustrasi pemerkosaan. Kasus Pemerkosaan Santriwati, Korban Bertambah jadi 21 orang
Ilustrasi pemerkosaan. Kasus Pemerkosaan Santriwati, Korban Bertambah jadi 21 orang /

 

Postingan tersebut mendapat beragam reaksi dari para follower. Setidaknya, ada 2000an netizen yang memberikan komentar pada unggahan Gus Miftah terkait kasus asusila tersebut.

 Baca Juga: Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Walikota Bandung Oded M Danial, Ridwan Kamil: Pileuleuyan Mang Oded

Ada netizen yang berkomentar bahwa Herry pantas dihukum mati. Ada juga yang berkomentar bahwa apa yang dilakukan Herry merusak nama baik para pendidik sekolah Islami. 

 

"Hukum mati saja," kata netizen dengan akun @enn.daa

 

"Menjelekkan nama baik guru ngaji," kata netizen dengan akun @krisnasyah15.

 

Sementara itu, netizen lain ada yang berharap Herry menyesali dan tidak akan mengulang perbuatannya. "Ya semoga aja dia tobat trus masuk surga gus," kata akun @pujion0.***    

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah