Peringatan, Presiden Mengeluarkan Peraturan Untuk Keluarga Penerima Bansos

- 22 November 2021, 16:05 WIB
Presiden Jokowi yang mengimbau jangan merusak dan mengeksploitasi geopark.
Presiden Jokowi yang mengimbau jangan merusak dan mengeksploitasi geopark. /Instagram/@jokowi

ZONA SURABAYA RAYA – Peringatan!, Presiden telah mengeluarkan peraturan baru untuk para keluarga penerima manfaat Bansos pada akhir tahun ini.

Status kepesertaan akan dihentikan atau dicabut, apabila salah satu keluarga penerima manfaat tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Peraturan baru Seperti apa yang dikeluarkan oleh presiden?, Simak penjelasannya, sebagaimana Zona Surabaya Raya. com melansir dari kanal Youtube Indah Yusni.  

Saat ini pemerintah telah mengadakan program Vaksinasi Covid-19 yang telah di mulai pada 31 Januari 2021 hingga saat ini

Vaksinasi tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menghentikan penularan Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya.

Baca Juga: Bangun Taman tak Harus Mahal, Kreativitas Warga Gemurung, Sidoarjo ini Patut Dicontoh

Maka dari itu pemerintah mewajibkan masyarakatnya untuk vaksin, hal tersebut diharapkan dapat menghentikan rantai penularan Covid-19

Dan untuk keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam penerima vaksin namun mereka menolak vaksinasi tersebut, maka status kepesertaannya di program bansos akan di copot atau dihentikan.

Sanksi tersebut telah tercantum dalam peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon

Sumber: Youtube Indah Yusni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x