Namun dalam kasus ini, Polri juga membuka kemungkinan adanya penyelidikan lanjutan dari kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Viral Reportase “Tiga Anak Saya Diperkosa” yang Menyerang Polisi, Situs Project Multatuli Diretas
Diterangkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono bahwa hal itu bisa dilakukan jika terdapat bukti baru yang dapat menguatkan perkara, seperti telah diunggah dalam berita sebelumnya.
"Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan buktu-bukti yang baru atau yang bisa memperjelas kasus itu, maka Polri akan menindaklanjutinya," kata Rusdi, Jumat 8 Oktober 2021.***