Punya Rekening 5 Bank ini Dapat Transferan Rp1 Juta, Cek ATM-mu!

- 12 September 2021, 11:13 WIB
Punya Rekening 5 Bank Ini Dapat Transferan Rp1 Juta, Cek ATM-mu
Punya Rekening 5 Bank Ini Dapat Transferan Rp1 Juta, Cek ATM-mu /PIXABAY/Peggy Marco

ZONA SURABAYA RAYA- Cek ATM-mu sekarang, siapa tahu rekeningmu bertambah Rp1 juta. Pasalnya, pemerintah mentransfer uang itu ke rekening penerima melalui 5 bank yang ditunjuk.

Transfer Rp1 juta itu merupakan Bantuan Subdisi Gaji/Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji ini melibatkan 5 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Negara), yakni BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN.

Berdasarkan data Kemnaker, hingga saat ini sudah 3.257.376 karyawan mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021. Saat ini, BSU memasuki tahap 4 dan 5.

Baca Juga: Terdaftar Dapat BSU? Begini Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah

Informasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji 2021
Informasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji 2021 Instagram @kemnaker

Dari data Kemnaker, BSU tahap 4 menyasar 1,6 juta pekerja atau buruh.
Sedang BSU tahap 5 akan menyasar 2,2 juta pekerja atau buruh. Saat ini proses verifikasi data masih dilakukan Kemnaker.

"Pada (Penyaluran atau pencairan, red) tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah baru-baru ini.

Bagaimana jika tidak memiliki Bank Himbara? Ida Fauziyah menegaskan para pekerja tersebut tetap berhak mendapat BSU jika memenuhi syarat Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Mereka yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening kolektif (Burekol) Mandiri.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Vaksin Gratis di Mall Ciputra World Surabaya 13-15 September 2021, Ini Link Daftar Online

Cara Cek BSU

Pekerja atau buruh bisa mengecek menjadi penerima BSU atau tidak melalui dua link resmi. Yakni, bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Cek di BSU Kemnaker:

  1. Buka bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar akun apabila belum memiliki akun
  3. Melakukan pendaftaran lebih dulu untuk membuat akun dan lengkapi data-data pendaftaran.
  4. Aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui SMS pada nomor HP yang didaftarkan.
  5. Log in ke dalam akun yang didaftarkan
  6. Lengkapi profil, yakni mengisi biodata diri termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
  7. Cek pemberitahuan, nantinya akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
  8. Notifikasi kedua itu menunjukkan anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Rp 1 juta.
  9. Bagi penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemnaker dan masuk menggunakan akun yang didaftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Baca Juga: Kuota 3.000! Vaksin Gratis di UWK Surabaya 14 September 2021, Bebas Domisili, Daftar Online

Cara Cek di BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP atau komputer.
2. Isi NIK, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
3. Klik "I'm not a robot" lalu klik "Lanjutkan".
4. Muncul pemberitahuan apakah Anda mendapatkan BSU atau tidak.

Syarat Penerima BSU

Masyarakat juga perlu memahami kriteria calon penerima BSU, yakni sebagai berikut:

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
  3. Memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
    Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
  4. Diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
  5. Penerima BSU tidak menerima bantuan sosial (bansos) lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Produktif UMKM.

Baca Juga: Vaksin 1.500 Dosis di Kebun Binatang Surabaya, 13 September 2021, Bonus Tiket Gratis Masuk KBS Lho!

Sebagai informasi tambahan, mulai tahap III, IV, dan V, pencairan BSU tak hanya ditransfer ke 5 bank Himbara.

Tapi juga akan dicairkan kepada mereka yang tak memiliki di 5 bank blat merah tersebut. Caranya, cara membukakan rekening secara kolektif. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah