ZONA SURABAYA RAYA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi, guna mengungkap penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu 8 September 2021 dini hari.
- Pasca pemeriksaan 22 saksi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus kebakaran lembaga permasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang, Banten telah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu ditetapkan usai penyidik melakukan gelar perkara terkait dengan kasus tersebut.
"Semalam sudah dilakukan gelar perkara, kemudian dari penyelidikan ini naik ke tingkat penyidikan. Jadi sudah naik sidik," kata Yusri dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat 10 September 2021, dikutip dari PMJ News.
"Sehingga tindak lanjut kedepan, kita melengkapi administrasi untuk penyidikan," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 22 orang saksi yang diperiksa berasal dari 3 klaster berbeda.
Baca Juga: Awas... Beredar Situs PeduliLindungi Palsu, Segera Cek Keaslian Aplikasimu
Ketiga klarter itu yakni petugas lapas yang bertugas pada saat itu, kemudian 73 warga binaan lapas yang selamat, dan klaster ketiga merupakan warga pendamping warga binaan lapas yang mendampingi blok-blok yang ada.***