Masih Ragu Vaksin Covid-19 Halal? Begini Fatwa MUI soal AstraZeneca, Sinopharm dan Pfizer

- 31 Agustus 2021, 21:02 WIB
Fatwa MUI soal vaksin AstraZeneca, Sinopharm dan Pfizer
Fatwa MUI soal vaksin AstraZeneca, Sinopharm dan Pfizer /Zona Surabaya Raya/Dok. Zona Surabaya Raya

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengaku sudah mengetahui Fatwa MUI untuk vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer.

"Tapi tetap bisa digunakan dalam kondisi mendesak dan bagian ikhtiar untuk mendapatkan kekebalan kelompok (herd immunity)," papar Nadia. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah