Usaha Terpukul Dihantam Covid-19, Pelaku IHT Kompak Tolak Kenaikan Cukai

- 29 Agustus 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi petani tembakau
Ilustrasi petani tembakau /Pixabay.com/Javaistan /

 

ZONA SURABAYA RAYA - Pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) amat terpukul karena pandemi COVID-19. Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, sejak pandemi dan kenaikan eksesif tarif sebesar 23 persen IHT mengalami penurunan.

"Kami sudah sampaikan surat resmi GAPERO ke Gubernur Jawa Timur terhadap kondisi IHT,” kata Sulami, Jumat 27 Agustus 2021.

Dalam surat resmi GAPERO Surabaya tersebut, ada dua tuntutan yang diajukan oleh para produsen rokok tersebut. 

Pertama, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai untuk tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Virus Lambda Disebut Sudah Masuk ke Indonesia, Begini Penjelasan Prof Nidom

Kedua, GAPERO mengusulkan untuk tahun fiskal 2023 dan seterusnya, pemerintah menerapkan formula kenaikan tarif cukai IHT berbasis angka inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi, atau keduanya.

Kedua hal tersebut dinilai GAPERO memiliki fungsi vital untuk menjaga kelangsungan IHT.

Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) Surabaya sendiri merupakan asosiasi pabrik rokok, yang menjadi bagian dari perkumpulan nasional Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI). Di Jawa Timur, GAPPRI menaungi sedikitnya 90.000 orang pekerja yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Baca Juga: Gara-gara Bintang, Anggota DPR Tina Toon Digugat Rp10 Miliyar

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x