Usaha Terpukul Dihantam Covid-19, Pelaku IHT Kompak Tolak Kenaikan Cukai

- 29 Agustus 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi petani tembakau
Ilustrasi petani tembakau /Pixabay.com/Javaistan /

Baca Juga: Ribuan Dosis Vaksinasi Massal di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, 30-31 Agustus 2021, Daftar Online

Kekhawatiran para produsen IHT terhadap kenaikan tarif cukai tahun depan ini cukup masuk akal. Sebab, dalam penyampaian Nota Keuangan 2022 yang diselenggarakan pada peringatan hari Kemerdekaan RI yang lalu, Presiden Joko Widodo memberi sinyal akan ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau tahun depan.

Hal tersebut terlihat dari target penerimaan cukai pada RAPBN 2022 yang dipatok Rp203,92 triliun. Angka tersebut naik 11,9 persen dibandingkan target pada APBN 2021.***

 

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah