Resmi Tersangka Penistaan Agama, Youtuber Muhammad Kece Digelandang ke Bareskrim Polri

- 25 Agustus 2021, 13:28 WIB
Youtuber Muhammad Kece telah resmi menjadi tersangka penistaan Islam
Youtuber Muhammad Kece telah resmi menjadi tersangka penistaan Islam /Tangkapan layar YouTube

ZONA SURABAYA RAYA- Bareskrim Polri akhirnya menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali. Usai tertangkap, Muhammad Kece resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten YouTube.

"(Muhammad Kece, red) Sudah menjadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dikutip ZonaSurabayaRaya.Pikiran-Rakyat.Com, Rabu 25 Agustus 2021.

Menurut Argo, polisi kini tengah membawa Muhammad Kece dari Bali ke Jakarta.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Muhammad Kece akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri," jelas Agus.

Baca Juga: Mulai Hari ini, Surabaya Raya PPKM Level 3, Ini 4 Aturan yang Dilonggarkan

Sebelumnya, Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak atas konten YouTubenya yang diduga menistakan agama Islam.

Penyidik Polri lalu menaikkan status perkara Muhammad Kece ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal dugaan penistaan agama dengan terlapor Muhammad Kece.

Polri juga mendapat keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli yaitu ahli bahasa, ahli agama, dan ahli teknologi informasi. 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kominfo PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah