PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 20:35 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan  pengumuman terkait perpanjangan kembali PPKM hingga 16 Agustus 2021.
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pengumuman terkait perpanjangan kembali PPKM hingga 16 Agustus 2021. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

ZONA SURABAYA RAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 resmi di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Kepastian perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021.

"Atas arahan Presiden maka PPKM level 4, 3, 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual.

Menurut Luhut, keputusan memperpanjang PPKM ini akan didetailkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri).

Baca Juga: Hore! Ada Vaksin Gratis di Polresta Sidoarjo, 10 dan 13 Agustus 2021, Simak Syarat Daftar

Luhut mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-9 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.

Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR).

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 hingga 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Vaksin Keliling Desa di Sidoarjo pada Agustus 2021, Catat Jadwal dan Lokasinya, Jangan Ketinggalan!

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x