Polemik Cat Pesawat Kepresidenan Makin Memerah, Demokrat Sanggah Serangan Arteria Dahlan

- 5 Agustus 2021, 20:36 WIB
Soal Pesawat Kepresodenan Jansen: Dulu Kalian Tolak Sampai Serang SBY, Sekarang Nikmati, Durhaka Kalian
Soal Pesawat Kepresodenan Jansen: Dulu Kalian Tolak Sampai Serang SBY, Sekarang Nikmati, Durhaka Kalian /Dok Kementerian Sekretariat Negara/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Menanggapi komentar Arteria Dahlan terkait kritik Partai Demokrat perihal pengecatan pesawat kepresidenan yang dinilai tak tepat dengan situasi negara saat ini, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai bahwa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengidap penyakit atau sindrom lupa yang sangat akut.
 
Pernyataan tersebut disampaikan usai Arteria berkomentar soal rencana pengecatan ulang pesawat kepresidenan dari warna biru langit menjadi merah putih.
 
Awalnya menyinggung soal PDIP melalui fraksinya di DPR pernah menolak rencana pembelian pesawat kepresidenan yang dilakukan oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Padahal, kata Herzaky, pembelian pesawat tersebut sebagai langkah yang visioner dari SBY.
 
 
Atas pernyaataan Arteria tersebut, Herzaky pun menyebut bahwa Arteria telah mengidap penyakit lupa yang sangat akut. Karena sebelumnya Arteria menyinggung Demokrat telah menyetujui anggaran untuk pengecatan pesawat kepresidenan.
 
"Arteria ini mengidap sindrom lupa dengan UU MD3. Mimpi kali dia kalau DPR RI itu, termasuk Partai Demokrat ketika itu sudah membahas dan menyetujui pengecatan pesawat kepresidenan," ucap Herzaky.
 
"Selaku anggota Dewan yang terhormat, seharusnya Arteria sangat paham dengan UU MD3 yang layaknya buku panduan dasar anggota Dewan. Belagak bahas-bahas prosedur administrasi hukum, tapi ternyata UU MD3 saja tidak paham, lalu sebar hoax Demokrat sudah menyetujui anggaran pengecatan pesawat itu," tambahnya.
 
 
Lebih lanjut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat tersebut menyarankan Arteria untuk lebih bisa memahami aturan UU No.2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. 
 
Menurutnya, pemerintah bisa merelokasi anggaran pengecatan pesawat untuk penanganan pandemi.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x