5 Hari Diretas, Laman Setkab Belum Bisa Diakses

- 5 Agustus 2021, 11:38 WIB
5 Hari Diretas, Laman Setkab Belum Bisa Diakses
5 Hari Diretas, Laman Setkab Belum Bisa Diakses /Timothy Lie/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Pasca diretas dan diubah halaman mukanya oleh hacker, berdadarkan pantauan Zonasurabayaraya.com hingga berita ini diunggah, Kamis 05 Agustus 2021 laman website Sekretariat Kabinet, setkab.go.id masih belum bisa diakses oleh publik. 
 
Sebelumnya Pada Sabtu pekan lalu, situs resmi tersebut diretas, dan sekarang ketika dibuka situs website Setkab tersebut masih belum pulih, dan hanya tertulis permohonan maaf karena sedang dalam maintenance.
 
"Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidanyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem," seperti tertulis di webnya.
 
Sebagai informasi, bahwa situs setkab.go.id merupakan laman yang bersifat informatif menyangkut segala hal berkaitan dengan kerja pemerintah. 
 
 
Dalam web teraebut juga memuat berbagai informasi mengai kerja Sekretaris Kabinet RI, hingga menyangkut lingkungan kerja Istana Kepresidenan, termaduk juga informasi mengenai berbagai keputusan pemerintah, baik itu tentang UU dan aturan penting lainnya, serta berbagai kegiatan Presiden Joko Widodo, seperti rapat kabinet hingga kunjungan kerja.
 
Pihak Setkab melalui Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol, Said Muhidin, mengayakan situs sebetulnya sudah bisa diakses kembali per pukul 14.10 WIB siang, Sabtu 31 Juli 2021 kemarin.
 
"Setelah sempat di-take down untuk pemulihan, per 14.10 WIB website sudah dapat diakses kembali," katanya kepada media.
 
Said juga mengatakan peretasan terhadap website Sekretariat Kabinet terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pada Sabtu 31 Juli 2021, dan langsung dimitigasi oleh tim dari Setkab. Karena masuk tindak kriminal, Setkab mempertimbangkan membawa hal ini ke ranah hukum.
 
 
"Kami sedang melakukan penyelidikan (terkait situs Setkab yang diretas)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu 01 Agustus 2021.
 
Kepolisian diketahui, sudah menyelidiki kasus peretasan. Adapun tujuan penyelidikan mencari siapa pelaku yang meretas laman situs resmi milik instansi penting negara tersebut.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah