Bilyet Giro Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Dipastikan Tidak Ada, PPATK Curigai Keterlibatan Pejabat

- 4 Agustus 2021, 11:09 WIB
Heryanty Akidi Tio saat berikan sumbangan Rp2 Triliun
Heryanty Akidi Tio saat berikan sumbangan Rp2 Triliun /Tangkapan layar website/kabarbasuki.pikiran-rakyat.com//

ZONA SURABAYA RAYA - Sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang diduga palsu atau bohong, kian terang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data baru. Ternyata bilyet giro dana sumbangan Rp2 triliun Akidi Tio tidak ada.

PPATK mengungkapkan hal itu
setelah pihaknya melakukan analisis dan pemeriksaan.

Sedang kasus sumbangan Rp2 triliun Akidi Tio ini masih dalam penyidikan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Putri Akidi Tio, yakni Heriyanti dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai dengan hari kemarin (Selasa), kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ungkap Kepala PPATK, Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Kisruh Yayasan Unitomo Berlanjut, Pihak Alumni Lapor Polda Jatim

Menurut Dian, PPATK telah memberikan perhatian khusus sejak sumbangan Rp2 triliun ini dipublikasikan banyak media.

PPATK pun curiga, lantaran profil penyumbang (keluarga Akidi Tio) tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan. Termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat negara.

Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio (Alm) melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut, Senin 26 Juli 2921.

Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di  Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah