Hati-hati Penipuan Bansos, Website Resmi itu cekbansos.kemensos.go.id

- 19 Juli 2021, 21:54 WIB
Polda Metro Jaya tangkap sarjana komputer yang palsu website Kemensos
Polda Metro Jaya tangkap sarjana komputer yang palsu website Kemensos /PMJ News

ZONA SURABAYA RAYA - Sarjana komputer yang palsukan website resmi Kementrian Sosial (Kemensos) telah ditangkap. Usai ungkap kasus itu, Polri ingatkan soal potensi penipuan bantuan sosial (Bansos).

Modus penipuan bisa saja seperti membuat link atau website palsu Bansos Kemensos seperti dilakukan tersangka RR.

Padahal website resmi Bansos Kemensos adalah https://cekbansos.kemensos.go.id.

"Kalau memang ingin tahu informasi bansos, kami ajak seluruh masyarakat untuk mengaksesnya melalui website resmi pemerintah. Bisa membuka melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id," papar Karo Humas Kementerian Sosial, Hasyim, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Palsu Website Kemensos Pimpinan Risma, Sarjana Komputer Ditangkap, Polisi: Tersangka Untung Rp1,5 Miliar

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan pelaku bermain menggunakan SMS yang terhubung dengan link website berisi iklan.

Dari iklan tersebut pelaku mengumpulkan keuntungan hingga miliaran rupiah.

"Dia sengaja membuat ini yang di dalamnya berisi iklan. Jadi, ada beberapa pemilik iklan yang akhirnya menghubungi dia. Yang bersangkutan sendiri memiliki kemampuan di IT, jadi memang ahli melakukan hal seperti ini," papar Auliansyah kepada wartawan, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Link Penerima Bansos PPKM Rp300 Ribu Viral, Fakta atau Hoax? Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Auliansyah melanjutkan, sampai dengan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan bansos Kemensos. Termasuk dengan adanya dugaan penjualan data pribadi masyarakat ketika mengakses website tersebut.

"Untuk sementara, kita dapati hasil penyelidikan itu belum ditemukan para korban memberikan data pribadi. Tapi akan kita dalami jika ada termasuk dengan apakah data tersebut digunakan untuk kegiatan lainnya," ungkap Auliansyah. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah