PPKM Darurat tak Efektif, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Terapkan UU Karantina Kesehatan

- 17 Juli 2021, 13:31 WIB
Forum Pimred PRMN menilai PPKM Darurat tidak efektif.
Forum Pimred PRMN menilai PPKM Darurat tidak efektif. /Dokumentasi Zona Surabaya Raya


ZONA SURABAYA RAYA - Di ekonomi rakyat kecil terpuruk , pemerintah malah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali.

Seharusnya PPKM Darurat berakhir 20 Juli 2021. Tapi diwacanakan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Menyikapi wacana itu, Forum Pemimpin Redaksi Pikiran Rakyat Media Network (Forum Pimred PRMN) mengeluarkan pernyataan sikap.

"Äpapun istilah yang dipergunakan pemerintah, termasuk PPKM Darurat, secara substansi adalah kebijakan karantina wilayah. Karena itu, Forum Pimred PRMN mendesak pemerintah untuk secara konsisten melaksanakan kewajibannya sesuai amanah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," sebut pernyataan sikap Forum Pimred PRMN yang ditandatangani oleh Dadang Hermawan (Ketua) dan Hari Setiawan (Sekretaris Jenderal), Sabtu 17 Juli 2021.

Zona Surabaya Raya sebagai bagian dari PRMN mendukung pernyataan sikap Forum Pimred PRMN. Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap Forum Pimred PRMN:

PEMERINTAH melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.

PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19. Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan. Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.

Pada 3 Juli 2021 atau hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, angka positif Covid-19 sebanyak 27.913 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 23.270 kasus. Setelah dua pekan dilaksanakannya PPKM Darurat, angka positif Covid-19 pada 15 Juli 2021 mencapai 56.757 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 44.145 kasus.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah