Diperpanjang hingga Akhir Juli, Jawa Bali Waspada PPKM Super Darurat

- 16 Juli 2021, 20:28 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah akan salurkan bantuan sosial (bansos) selama pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah akan salurkan bantuan sosial (bansos) selama pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat. /Dok. Sekretariat Kabinet RI

ZONA SURABAYA RAYA -Kasus Covid - 19 di Indonesia terlihat belum ada penurunan. Banyaknya angka kematian terus menjulang.

Hal ini membuat Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy angkat bicara.

Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir, Sleman, Jumat 16 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat hingga akhir Juli 2021.

Baca Juga: Penyebar Video Porno Gisel, Pilih Ditahan Daripada Denda 50 Juta

Baca Juga: Dicari Lulusan SMA Hingga S1, Lowongan Kerja di Surabaya

Hal itu disampaikan Muhadjir Effendy.

"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x