Menteri Dilarang ke Luar Negeri, Jokowi Singgung Sense of Crisis

- 16 Juli 2021, 22:12 WIB
Presiden Jokowi melarang menteri dan kepala lembaga pergi ke luar negeri
Presiden Jokowi melarang menteri dan kepala lembaga pergi ke luar negeri / Biro Pers Sekretariat Presiden/

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden Jokowi melarang menteri dan kepala lembaga bepergian ke luar negeri. Ini menyusul kasus Covid-19 yang tak kunjung turun.

"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya menteri luar negeri karena sesuai bidang tugasnya, yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapat izin langsung dari bapak Presiden," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jumat 16 Juli 2021.

Diketahui saat pandemik COVID-19 ada sejumlah menteri yang melakukan perjalanan keluar negeri. Sebut saja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke Prancis pada akhir Juni 2021.

Lalu Menteri PPN dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri pertemuan G20 di Italia juga pada akhir Juni 2021.

Baca Juga: Vaksin Berbayar Rp900 Ribu Resmi Dibatalkan, Begini Alasan Jokowi

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja selama dua hari ke Singapura pada 13 dan 14 Juli 2021.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya 'sense of crisis' seluruh kementerian lembaga para pemimpin harus ada," ungkap Pramono.

Presiden Jokowi, lanjut Pramono, juga meminta Kementrian dan Lembaga proaktif menfasilitasi pasien isolasi mandiri (Isoman) di lingkungannya.

"Dengan tingginya angka pasien isoman maka pada kementerian dan lembaga diminta proaktif membuat isoman pada kementerian dan lembaga masing-masing," ungkap Pramono.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah