Soroti Prabowo-Gibran, Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi Sikapi Pilpres 2024

9 Desember 2023, 16:55 WIB
Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) mengkritisi tahapan Pemilu 2024 /

ZONA SURABAYA RAYA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres) nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) terus menjadi sorotan. Kali ini dari Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD).

Suara politik mereka pun bergema di seminar bertajuk "Menyusuri Tantangan Demokrasi Indonesia" yang digelar di Guest House Universitas Brawijaya Malang.

Di seminar itu, mereka menghadirkan sejumlah tokoh. Diantaranya Prof. Maruarar Siahaan, S.H, M.H (Hakim Mahkamah Konstitusi Periode 2003-2008).

Kemudian dosen Fisip Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi. Akademisi ini juga dikenal sebagai penulis Buku Merahnya Ajaran Bung Karno.

Baca Juga: Dugaan Cawe-Cawe Jokowi di Pilpres 2024 Jadi Bahas Diskusi, Aktivis dan Praktisi Hukum: Demokrasi Jadi Rusak!

Nara sumber lainnya adalah Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H, M.H, pakar hukum tata negara yang juga Direktur PRESISI (Penstudi Reformasi untuk Demokrasi dan Anti-korupsi).

Dalam seminar itu, Prof. Maruarar menyambaikan demokrasi akan jauh dari keadilan apabila kondisi kebebasan berekspresi dibiarkan diberangus seperti saat ini terutama pada isu-isu krusial perihal tindakan anti-demokrasi.

Dalam seminar itu, Demas Brian memaparkan analisis hukumnya terkait dugaan penyelundupan hukum pada proses tahapan Pemilu 2024. Ia mencontohkan putusan perkara batas usia capres-cawapres yang memberi peluang putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pilpres 2024.

"Putusan 90 Mahkamah Konstitusi yang mengalami cacat hukum pada akhirnya menjadi jalan masuk Gibran menjadi cawapres," ungkap Demas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 9 Desember 2023.

Baca Juga: Pemilu 2024 Kian Panas! Politisi Pro Prabowo-Gibran Ungkap Dugaan Intimidasi di Jawa Timur, Begini Ceritanya

Selain itu, Demas juga menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, KPU berkali-kali melakukan pemaksaan hukum dari penerimaan pendaftaran Prabowo-Gibran sampai upaya perubahan format debat Capres-Cawapres.

"Apakah ini memang bukti nyata atas statemen presiden akan cawe-cawe dalam Pemilu," cetus demas.

Ia menegaskan bahwa cita-cita reformasi dalam penyelenggaraan negara adalah bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Namun kondisi hari ini sepertinya jauh dari cita-cita reformasi," tutur Demas.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD: 84 Persen Koruptor adalah Intelektual Penyandang Gelar Sarjana

Di akhir acara forum menyepakati pembentukan langkah-langkah aksi kongkrit yang diambil oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) dalam menyusuri tantangan demokrasi Indonesia.

Menurut mereka ada penyelundupan hukum dan intervensi oleh aparatur negara terhadap masyarakat dalam tahapan Pemilu 2024.

Berikut ini pernyataan sikap dari Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) berisi
"Deklarasi Selamatkan Demokrasi"

Kami dari lintas generasi, khususnya Generasi Muda Indonesia yang pro demokrasi

Dengan ini kami menyatakan menolak praktik-praktik intimidasi, kolusi dan nepotisme dalam persoalan politik dan hukum tahapan Pemilu 2024.

Kami berkomitmen untuk menjaga integritas sistem demokrasi dan cita-cita reformasi serta melawan segala bentuk ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler