Menteri ATR-BPN Gratiskan Sertifikat Korban Lumpur Lapindo, Hadi Tjahjanto: Tidak Ada Mafia Tanah

23 November 2023, 15:15 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat penyerahan sertifikat korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Kamis 23 November 2023 /Zona Surabaya Raya/PRMN

ZONA SURABAYA RAYA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), Hadi Tjahjanto, memastikan pemerintah tidak memungut biaya kepada korban lumpur Lapindo yang mengurus sertifikat tanahnya alias gratis.

Hal itu diungkapkan Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 50 sertifikat tanah milik korban lumpur Lapindo di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis 23 November 2023.

"Hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah karena bencana Lapindo. Semua sertifikat yang saya serahkan gratis," tandas Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto.

Sebagai informasi, korban lumpur Lapindo itu dulunya tinggal di Desa Renokenongo. Kini Reno Kenongo lenyap bagai ditelan bumi setelah disapu luapan lumpur Lapindo.

Baca Juga: Berjuang 14 Tahun, Korban Lumpur Lapindo Sidoarjo Akhirnya Dapat Sertifikat Tanah dari Menteri ATR-BPN

Mereka kemudian direlokasi ke Kedungsolo. Proses sertifikasi tanah milik korban lumpur Lapindo pun memakan waktu cukup panjang, karena harus melalui proses hukum.

Pasalnya, sejumlah lahan yang ditempati mereka merupakan tanah negara. Kementerian ATR-BPN pun hadir menyelesaikan sertifikasi tanah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kini ratusan warga korban lumpur Lapindo mulai riang gembira, karena mendapatkan sertifikat tanahnya. Apalagi, pengurusan sertifikat itu digratiskan.

"Memang ada warga yang membayar sesuai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Untuk apa saja, biaya pengukuran, kurang lebih Rp224 ribu. Biaya panitia dan ketiga biaya pendaftaran. Jadi total kurang lebih Rp 600 ribu," papar mantan Panglima TNI ini.

Baca Juga: Menteri dan Kepala Daerah Berhak Kampanye di Pemilu 2024 dengan Syarat Tertentu

Meski demikian, selain biaya di atas adalah gratis. Termasuk, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Termasuk di dalamnya BPHTB digratiskan oleh Pemda setempat (Sidoarjo)," lanjut Hadi menegaskan.

Apabila dalam proses pensertifikatan ini tidak sesuai ketentuan, Hadi meminta agar masyarakat melaporkan ke Kantor Pertanahan (BPN), Kapolres atau Dandim.

"Saya sudah perintahkan Kapolres sama Dandim untuk masalah ini," ungkap menteri kelahiran Malang, Jawa Timur ini.

"Karena ini adalah permasalahan rakyat. Rakyat tidak boleh dibebani dengan permasalahan permasalahan, karena rakyat sudah terbenani peristiwa alam (bencana lumpur Lapindo, red)," sambung Hadi.

Tidak Ada Mafia Tanah

Pada kesempatan itu, Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto juga menegaskan tidak ada mafia tanah dalam pengurusan sertifikat tanah.

"Saya yakinkan tidak ada mafia tanah yang bermain drama pensertifikatan kepada korban lumpur Lapindo. Dan hari ini sudah kita serahkan. 80 persen gratis, termasuk BPHTB kecuali PBB," tandas Hadi.

Berdasar informasi dari Kementerian ATR-BPN, total sertifikat yang sudah jadi sebanyak 353 bidang, terdiri dari lokasi di tanah eks TKD (Tanah Kas Desa) maupun non TKD.

Dalam kesempatan kunjungan kerja kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Inspektur Jenderal, RB Agus Widjajanto; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati: dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Surabaya dan Kota Batu.

Turut hadir, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor beserta jajaran pejabat Pemkab Sidoarjo. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler