ASN Pelaku Suap Di-OTT, Relawan Ganjar yang Tergabung GLDC Bengkulu Apresiasi Kinerja Polisi

30 Juni 2023, 15:18 WIB
Advokat Meldianto, Koordinator Ganjar Law and Development Center (GLDC) Bengkulu /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Aparat Polri yang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus pungutan liar (pungli) atau suap mendapat perhatian relawan Ganjar Pranowo yang tergabung Ganjar Law and Development Center (GLDC) Provinsi Bengkulu.

OTT itu dilakukan Unit II Tipidkor Polres Kepahiang pada Senin, 26 Juni 2023 lalu, di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

Dari sejumlah orang yang di-OTT, salah satunya oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Kepahiang. Sedang penangkapan ini diduga terkait pemberian uang fee proyek swakelola irigasi.

GLDC yang merupakan relawan Capres Ganjar Pranowo di bidang hukum mengacungi jempol kierja Polri. Khususnya, jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu yang berhasil menangkap tersangka suap tersebut.

Baca Juga: Didukung 1.000 Pengacara GLDC di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Jangan Bully Capres Lain!

"Kami sangat mengapresiasi sekali kinerja bapak-bapak kepolisian yang tidak pandang bulu untuk memberantasnya. Apalagi kejadian ini melibatkan oknum-oknum yang seharusnya tidak melakukan seperti itu," kata Advokat Meldianto, Koordinator GLDC Bengkulu kepada wartawan, Jumat, 30 Juni 2023.

Menurut Meldianto, apa yang dilakukan Polres Kepahiang dan Polda Bengkulu sudah tepat. Siapapun yang terlibat pungli atau suap disapu bersih.

"Kami berjanji akan mensupport mengawal dan berada di barisan bersama teman-teman kepolisian dalam menumpas tindak pidana korupsi," tandas Meldianto.

Informasi yang dihimpun, dalam OTT ini petugas Polres Kepahiang mengamankan uang Rp 300 juta di rumah tersangka K, oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang.

Baca Juga: Sosialisasikan Capres Ganjar Pranowo, TMP Jatim Bagi-bagi 358 Paket Daging Kurban Idul Adha

Selain dia, polisi juga menetapkan F sebagai tersangka. Ia merupakan pihak swasta yang mengaku sebagai staf anggota DPR RI.

Keduanya duduga menerima sejumlah uang dari beberapa kepala desa di Kabupaten Kepahiang untuk meloloskan anggaran pekerjaan irigasi dari Kementerian PUPR.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs, Armed Wijaya, MH mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan mengembangkan kasus tersebut.

Dengan dilaksanakan OTT ini, ia berharap jangan sampai terulang kembali demi kemaslahatan masyarakat dan pembangunan Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: WOW! Gaji Rp27 Juta dan Terima THR Rp800 Juta dari Anggota DPRD Jatim, Pejabat ini Gelagapan Dicecar Jaksa KPK

"Kita tidak main-main. Siapapun yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum akan kita tidak tegas. Sementara ini, ada dua orang, satu orang dari ASN," ungkapnya.

Ditanyai soal Polda Bengkulu untuk mengambil alih kasus tersebut, jenderal bintang dua ini menegaskan kasus itu ditangani Polres Kepahiang. Namun Polda Bengkulu siap melakukan back up.

"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas uang tunai berjumlah Rp 300 juta. Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kepahiang," pungkas dia. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler