KemenpanRB Buka Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi, Selengkapnya Cek di Sini Sebelum Terlambat

13 Maret 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi. Berikut nilai ambang batas yang harus diketahui para pelamar PPPK berdasarkan keputusan Kemenpan RB. Simak selengkapnya. /Dok Menpan

 

ZONA SURABAYA RAYA  - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB, membuka seleksi terbaru di tahun 2023.

 

KemenpanRB ini membuka seleksi tentang calon pejabat pimpinan tinggi madya dan Jalan pejabat pimpinan tinggi Pratama.

Seleksi tersebut utamanya di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB.

Pengumuman itu tertuang dalam surat yang diadakan oleh Kemenpan RB dengan Nomor : B/38/S.KP.12/2023..

Baca Juga: Empat Tahun Berturut UPT Bapenda Jatim Kantongi Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPAN-RB

Menurutnya dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan

Reformasi Birokrasi Tahun 2023 dengan memperhatikan dasar hukum sesuai ketentuan

perundang-undangan yang berlaku.

Bersama ini kami mengundang dan memberi

kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan sebagai berikut:

1. Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum

JPT Madya

Menteri

2. Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana

JPT Pratama Deputi Bidang

Kelembagaan dan Tata Laksana

Namun perlu diketahui, kalau pelamar hanya dapat memilih satu jabatan saja.

A. DASAR HUKUM

1. Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;

2. Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan

Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;

3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi

Pemerintah;

4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan

5. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Standar Kompetensi Teknis dari 2 (dua) jabatan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum

- Analisis Isu-isu Politik

level 5

- Penyelenggaraan Bantuan Hukum level 5

- Analisis Urgensi Pembentukan

Produk Hukum Lain

level 4

- Pembentukan Peraturan Perundang –

undangan

level 4

- Analisis Urgensi Pembentukan

Peraturan Perundang – undangan

level 4

- Advokasi Kebijakan Bidang

Pendayagunaan Aparatur Negara dan

Reformasi Birokrasi (PANRB)

Level 5

2. Sekretaris Deputi

Bidang

Kelembagaan dan

Tata Laksana

- Penyusunan Rencana Kerja dan

Anggara Level

4

- Manajemen SDM ASN

level 4

- Manajemen Perkantoran

level 4

- Manajemen Keuangan level

4

-Penyusunan arsitektur kinerja dan

indikator kinerja level

4

- Pengelolaan Barang Milik Negara

level 4.

D.

PERSYARATAN UMUM

1. Warga negara Indonesia;

2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial

Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

3. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

4. Sehat jasmani dan rohani;

5. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau

pejabat yang berwenang;

6. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak

pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan

perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir;

7. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermeterai

Rp10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan

Tinggi Madya dan Calon Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian

Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2023;

8. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;

9. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.

E.

PERSYARATAN KHUSUS

1. Bagi pelamar jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum:

1) Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV,

diutamakan pascasarjana (S-2) atau magister;

2) Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan

jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7

(tujuh) tahun;

3) Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional

jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;

4) Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Juli 2023;

5) Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan struktural, telah

mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II,

diutamakan telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat I;

6) Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli

utama dapat menyampaikan sertifikat pendidikan dan pelatihan yang

berkaitan dengan kepemimpinan yang pernah diikuti;

7) Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b),

diutamakan yang memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c);

8) Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan bidang hukum;

9) Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik; dan

10) Memiliki jejaring komunikasi yang luas yang dapat menunjang

pelaksanaan tugas jabatannya.

2. Bagi pelamar jabatan Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata

Laksana:

1) Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV,

diutamakan pascasarjana (S-2) atau magister;

2) Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan

jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5

(lima) tahun;

3) Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau jabatan

fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;

4) Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun per tanggal 1 Juli 2023;

5) Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan struktural, telah

mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III,

diutamakan telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II;

6) Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli

madya dapat menyampaikan sertifikat pendidikan dan pelatihan yang

berkaitan dengan kepemimpinan yang pernah diikuti; dan

7) Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/b).

F.

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran

dilakukan secara

online

melalui

website

https://daftar.menpan.go.id selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 14 Maret

2023 dan ditutup pada tanggal 20 Maret 2023 paling lambat pukul 16.00 WIB.

2. Seluruh berkas lamaran diunggah (upload) dalam bentuk softcopy (scan)

dengan format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg).

3. Dokumen berkas lamaran adalah sebagai berikut:

a. Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermeterai Rp10.000,-

sesuai format pada Lampiran I;

b. KTP;

c. Kartu NPWP;

d. Pas foto ukuran 4x6 cm;

e. Ijazah terakhir;

f. SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir;

g. SK Pangkat terakhir;

h. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2021 dan 2022)

minimal Baik;

i. STTP Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan

yang dipersyaratkan;

j. Tanda terima LHKPN tahun 2021/2022 bagi pelamar Pejabat Pimpinan

Tinggi Madya atau LHKASN bagi pelamar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;

k. Tanda bukti telah menyerahkan SPT Tahun 2022;

l. Daftar Riwayat Hidup sesuai format pada Lampiran II;

m.Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang

berwenang sesuai format pada Lampiran III;

n. Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak

pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS sesuai format pada

Lampiran IV; dan

o. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan

tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sesuai format pada

Lampiran V.

4. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan

melalui website https://menpan.go.id. Untuk itu peserta seleksi diharapkan

untuk aktif mengakses website tersebut.

5. Bagi peserta yang lulus seleksi penulisan makalah dan akan mengikuti tahapan

selanjutnya agar mengunggah (upload) dokumen tambahan dalam bentuk

softcopy melalui website https://daftar.menpan.go.id paling lambat tanggal 14

April 2023 sebelum seleksi Wawancara dengan Panitia Seleksi.

Adapun

dokumen tambahan yang harus diunggah adalah sebagai berikut:

a. Scan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, yang terdiri dari:

1) Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter;

2) Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter Jiwa/; dan

3) Surat Keterangan Bebas Narkoba yang lengkap dengan hasil

pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir.

b. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

c. Surat Keterangan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran

disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan

ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua)

tahun terakhir bermeterai Rp10.000,- yang dikeluarkan oleh instansi yang

bersangkutan sesuai format pada Lampiran VI.

6. Narahubung sekretariat panitia seleksi terbuka adalah 0896-7735-7088 (WA)

dapat dihubungi pada hari dan jam kerja yaitu Senin – Kamis (08.00 – 16.00

WIB) dan Jum’at (08.00 – 16.30 WIB).

Namun untuk selengkapnya dari seleksi ini kalian bisa langsung klik di sini SAJA.***

https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/pengumuman-seleksi-terbuka-jptp/pengumuman-tentang-seleksi-terbuka-calon-pejabat-pimpinan-tinggi-madya-dan-calon-pejabat-pimpinan-tinggi-pratama-di-lingkungan-kementerian-panrb-tahun-2023-jakarta-13-maret-2023

Editor: Timothy Lie

Sumber: KemenPAN RB

Tags

Terkini

Terpopuler