Bantah Telah Menghamili Pacar dan Tak Mau Bertanggung Jawab, Oknum Polisi Berikan Klarifikasi Termasuk Tes DNA

13 Februari 2023, 19:10 WIB
Oknum Polisi Berinisial R Alias Restu menyampaikan Klarifikasi atas tuduhan menghamili pacar dan tidak mau bertanggung jawab/Asri Sikumbang  /

ZONA SURABAYA RAYA - Oknum polisi di Ternate yang dituduh menghamili pacar dan tidak mau bertanggung jawab, angkat bicara dan membantah tuduhan pihak pelapor.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, oknum polisi yang berinisial R alias Restu dilaporkan ke Polda Malut pada Sabtu pagi, 11 Februari 2023 oleh NM (Mantan Pacar R) bersama kuasa hukumnya.

Polisi berpangkat Bripda di Satuan Samapta Polda Malut itu dilaporkan karena diduga menghamili NM dan enggan bertanggung jawab.

Kini, Restu membantah serta mengklarifikasi beberapa pernyataan NM usai melaporkan dirinya.

Baca Juga: Fakta Video Viral Oknum Polisi Arogan Parkir Mobil Sembarangan, Ternyata Pegawai Bank

Restu mengatakan, mulai berkenalan dengan NM bukan di bulan April, sebagaimana keterangan NM pada wartawan usai melapor, melainkan di awal bulan Juli 2022.

Selain itu, dia mengakui sebelum persoalan ini dilaporkan, memang ada proses mediasi secara kekeluargaan antar R dengan NM.

Dirinya juga mengatakan bahwa ada kesepakatan tentang kapan keduanya saling awal bertemu.

"Kan ini pernah dimediasi secara kekeluargaan dan torang (Kami) akui sama-sama ketemu itu di bulan Juli. Tapi saya lihat dari narasi yang tersebar di media itu, dia (NM) kenal saya bulan April. Saya memang akui kenal dia (NM) di Instagram, tapi bukan di bulan April, saya kenal dia (NM) di awal Juli," tutur Restu pada Senin 13 Februari 2023.

Dia bahkan menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter terhadap NM mulai mengandung di awal Juni, sementara R pertama kali bertemu dengan NM pada 13 Juli 2022.

"Kenapa sampai kenapa saya yang berbuat, karena dia (NM) membuat opini ketemu saya di bulan Juni, itu yang membuat hasil USG dengan opininya jadi cocok. Kalau dia (NM) ketemu saya bulan Juli, itu sudah hamil duluan. Kata dokter dari pihak rumah sakit itu, dia (NM) hamil di awal Juni, sedangkan saya ketemuan itu tanggal 13 Juli," ucap dia.

Atas dasar itulah, R tetap berpegang pada prinsipnya, bahwa kehamilan NM bukan perbuatannya.

Dia kemudian menerangkan, pertama kali berkomunikasi dengan NM melalui pesan langsung Instagram awal Juli, karena saat itu dirinya sedang berada di luar daerah.

Setelah kembali ke Ternate pada tanggal 13 Juli 2022 keduanya sempat bertemu, dan satu hari kemudian keduanya berhubungan di salah satu hotel di Ternate.

Selain itu Restu membenarkan, selama berpacaran, keduanya bertemu sebanyak 3 kali.

Namun terkahir kali bertemu bukan di bulan Juni tapi 8 Agustus 2022.

Restu juga menambahkan, mau bertanggung jawab jika benar kandungan NM adalah perbuatanya.

“Saya mau bertanggung jawab, tapi apakah ini anak saya? Sedangkan hasil USG sudah menunjukan bukan saya," ucapnya.

Bahkan dia siap membiayai melakukan tes DNA, supaya tuduhan penyebab kehamilan bisa terselesaikan.

Menanggapi terkait pelaporan dirinya ke Polda Malut, R hanya menyerahkan proses ke pihak yang berwajib sesuai peraturan yang berlaku.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler