Video Viral Pasien Melahirkan Ditolak RS, Simak Penjelasannya Sampai Selesai

26 Desember 2022, 17:00 WIB
Video Viral Pasien Melahirkan Ditolak RS, Simak Penjelasannya Sampai Selesai /Tangkapan layar video/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Viral sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang sedang membawa  pasien di rumah sakit.

Dalam video tersebut nampak beberapa orang terlihat berargumentasi dengan seorang petugas, dalam suara tersebut terucap seorang warga untuk  meyudahi argumen itu karena di tolak.

“Udah ditolak ini Yang..udah yang…” isi di video tersebut.

Saat di telusuri beredarnya nya video tersebut ternyata pasien bernama Irna Evina warga Kampung Babakan Jaha, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, yang diduga ditolak pihak RSUD Malingping saat akan melakukan pendaftaran dengan menggunakan BPJS pada Sabtu 24 Desember 2022.

Baca Juga: Video Viral Tragedi Tarik Tambang Memakan Korban Tewas, Salah Satu Peserta Ungkap Detik-detik Mematikan

Dalam video yang viral itu, Iyang suami pasien menuturkan kejadian itu berawal saat masuk Rumah sakit membawa istrinya yang akan melahirkan menggunakan BPJS yang sudah aktif.

Namun kata Iyang ketika menanyakan kepada petugas dengan mendapatkan penjelasan bahwa istrinya jika di cesar harus di rujuk ke RSUD Adjidarmo.

Sementara jika lahiran secara normal di rumah sakit harus di rawat masuk umum.

Terkait kejadian tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dokter Sobran membantah adanya penolakan pihak Rumah Sakit terhadap pasien.

Baca Juga: Video Viral Siswi di Ngawi Jawa Timur Mabuk Berat Hingga Tak Sadarkan Diri Tergeletak di Jalanan

Dirinya menjelaskan hal itu hanya karena masalah SOP saja, di mana pihak keluara pasien yang tak bisa menerima.

“Penjelasan di SOP Rumah sakit itu yang mungkin miskomunikasi saja, petugas dokter pun ada “ jelasnya.

Lebih lanjur juga dijelaskan mengenai aturan dari BPJS bahwa jika pasien masuk keanggotaan BPJS dengan kondisi normal tidak bisa langsung kerumah sakit, tetapi harus melalui puskesmas untuk meminta rujukan ke Rumah Sakit.

“Alur dan pelayanan harus di ikuti datanya itu normal pelayanan tidak menolak pasien dan kita sudah di informasikan ke pihak keluarga bahwa si pasien bisa dilakukan tindakan di puskesmas karna dia anggota BPJS puskesmas,” lanjut Sobran

Baca Juga: Video Viral Siswa Kesurupan Massal di Bali Saat Studi Tour, Gara-gara Membuang Sesuatu

“Maka dari itu SOP rumah sakit punya aturannya tidak semena-semena anggota nakes di Rumah sakit itu berstetment menolak” jelasnya.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler