Presiden Jokowi Tawarkan Proyek IKN dengan HGB 160 Tahun, Pengamat: Program Merampok Negara!

22 Oktober 2022, 20:01 WIB
Pembangunan IKN Komitmen Presiden Jokowi Membangun Indonesia Sentris /

ZONA SUABAYA RAYA - Pengamat kebijakan publik yang juga mantan sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu, menyebut kebijakan Presiden Jokowi yang memberi HGB 160 tahun kepada para investor ibu kota negara (IKN) adalah program merampok negara.

Hal tersebut diungkapkan M Said Didu saat menanggapi rencana proyek pembangunan IKN yang menawarkan keuntungan kepada para investor.

Menurut M Said Didu, Presiden Jokowi menawarkan kepada para investor HGB (Hak Guna Bangunan) selama 160 tahun.

Padahal, kata Said Didu, pada umumnya penggunaan HGB paling lama adalah berkisar 25 sampai 30 tahunan.

Baca Juga: Pembangunan IKN Harus Tepat Waktu, Airlangga: Untuk Upacara Kemerdekaan 2024

Kalau kedaluwarsa, maka investor wajib memperpanjang HGB mereka.

Di samping itu, Presiden Jokowi pun disebutnya juga memberikan tax holiday selama 30 tahun dan diskon pajak sebesar 350 persen.

Baca Juga: Menag Jadi Korban Hoaks soal Dana Haji untuk IKN, Faktanya Pelaku Manipulasi Pemberitaan Pikiran Rakyat

Padahal, pajak menjadi salah satu pemasukan terbesar untuk keuangan di Indonesia.

Selain itu, pembangunan IKN juga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan bersumber dari utang.

Rencana Jokowi tersebut kemudian dikritik oleh mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Muhammad Said Didu menyebutkan jika rencana yang diiklankan Jokowi berkaitan dengan investasid i IKN merupakan sebatas pencitraan dan membela oligarki.

"Bapak presiden yth, dengan memberikan tax holiday 30 tahun, diskon pajak 350%, dan HGB 160 tahun maka pembanguna Ibu Kota Nagara yg Bapak rencanakan, bagaikan program merampok negara dan merampas warisan anak cucu demi pencitraan dan oligarki," kata Saidu Didu dikutip dari akun Twitter @msaid_didu.***

Editor: Rangga Putra

Sumber: Twitter @msaid_didu

Tags

Terkini

Terpopuler