ZONA SURABAYA RAYA - Momen Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menggunakan handphone (HP) saat sejumlah perwira tinggi dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara, Jumat lalu, 14 Oktober 2022, sempat menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Jokowi sudah melarang pejabat Polri yang dipanggil ke Istana itu membawa HP, tongkat komando hingga topi.
Momen itu menjadi heboh, lantaran video Fadil Imran menggunakan HP itu beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 24 detik itu, Fadil Imrah sedang duduk di antara jajaran anggota Polri di Gedung Krida Bakti, Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
Tak lama berselang, seorang perempuan berbusana batik dengan rambut panjang menghampiri Fadil Imran yang masih memakai masker.
Perempuan tersebut memberikan HP kepada mantan Kapolda Jatim tersebut. Selanjutnya, Fadil pun berbincang lewat HP dengan posisi setengah menunduk.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memberikan penjelasan mengapa Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memakai HP ketika sejumlah perwira polisi dipanggil Presiden Jokowi.
Heru mengungkapkan, Fadil yang merupakan Kapolda memiliki kewajiban untuk mengetahui situasi wilayah yang dipimpinya.
Karena itu, Kapolda Metro dibolehkan mengangkat telepon ketika pertemuan tersebut.
"Beliau kan Kapolda Metro yang harus tahu kondisi setiap saat ibu kota," ungkap Heru dikutip dari PMJ News, Minggu 16 Oktober 2022.
Baca Juga: Viral! Foto Jadul Listyo Sigit Prabowo Melamun, Netizen: Belum jadi Kapolri sudah Banyak Beban
Menurut Heru, ponsel itu diberikan oleh petugas protokol istana. Pihaknya juga menegaskan pemberian ponsel itu pengecualian dengan kondisi tertentu.
"Komunikasi melalui handphone petugas protokol istana. Saat itu saja karena ada yang perlu dibicarakan sekian menit," pungkas dia. ***