Judi Online Merambah ke Mainan Anak, Polisi Selidiki Barcode Mencurigakan

28 September 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi Barcode /Pixabay/geralt/

ZONA SURABAYA RAYA - Muncul sebuah kabar terkait kabar situs judi online yang diselipkan pada mainan kartu anak di Kota Tangerang.

Kabar mengenai situs judi online yang diselipkan pada mainan kartu anak ini disampaikan warga Pinang, Kota Tangerang, kemudian langsung diselidiki Polisi.

Guna menyelidiki dugaan mengenai situs judi online yang diselipkan pada mainan kartu anak ini, petugas bahkan melakukan penelusuran hingga ke agen penjual mainan tersebut.

Sementara terkait temuan ini, Kapolsek Pinang, Iptu Tapril mengatakan setelah ditelusuri penjual mengakui menjual kartu mainan tersebut ke anak-anak seharga Rp1.000.

Baca Juga: PLN Batalkan Pengalihan LPG 3 Kilogram ke Kompor Listrik, Menteri Luhut Belum Tahu

Namun lanjut Kapolsek Pinang, seperti dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Rabu 28 September 2022, si pedagang mengaku tidak mengetahui adanya barcode yang ternyata QR Code ke situs judi online.

"Keterangan penjual eceran kan dia beli satu rencengnya itu di beli Rp8.000. Dia jual satu kartunya Rp1.000, ngejualnya ke anak SD karena itu kan mainan anak-anak," ungkap Tapril.

"Si pedagang itu juga enggak tahu masalah barcode, karena dia cuma pedagang eceran, dia enggak sampai ke sana lah mikirnya. Dan dia juga enggak tahu tentang masalah yang diduga situs atau barcode judi online di situ," sambungnya.

Tapril menjelaskan, dari keterangan dari pedagang eceran itu, polisi mendapatkan agennya di Pasar Bengkok, Pindang dan Ciledug.

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Kawasan Padat Penduduk, Diduga Granat Kejut Polisi

Saat diperiksa, sang agen mengaku mendapatkan mainan itu dari Pasar Pagi, Jakarta Barat.

"Jadi Pasar Pagi itu kan emang jualan mainan anak anak banyak, nah dia dapetnya dari situ. Agennya beli dengan harga Rp6.000, dijual ke pedagang eceran Rp8.000. Si Agennya ini juga enggak tahu tentang barcode itu. Dia tahunya ya beli mainan untuk dijual," tuturnya.

Lebih lanjut Tapril mengatakan, pihaknya menduga mainan kartu tersebut diimpor dari China.

Dugaan tersebut berdasarkan tulisan yang tertera dalam mainan terdapat huruf mandarin.

Baca Juga: Bagikan BLT BBM ke Penerima Manfaat di Maluku Utara, Presiden Jokowi: Jangan buat Beli HP

"Mainan di Pasar Pagi itu kan dari berbagai macam daerah. Nah kami menduga mainan yang berbarcode judi online itu dari China. Karena memang yang diperjualbelikan ada beberapa tulisan China," tutup Kapolsek Pinang.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler