ZONA SURABAYA RAYA- Siapa sebenarnya yang melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen pol Ferdy Sambo saat di rumah Magelang, Jawa Tengah, 7 Juli 2022 lalu?
Putri Candrawathi telah melaporkan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual. Namun laporan ini ditolak Bareskrim Polri.
Kemudian, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap dugaan bahwa Putri Candrawathi melakukan hubungan intim dengan sopirnya, Kuat Ma'ruf alias Om Kuat.
Hubungan itu disebut dipergoki Brigadir J hingga berujung pada kematiannya di rumah dinas Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Kini, Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani mnenduga kuat adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Simpang siur informasi ini bisa menimbulkan kebingungan. Namun Andy Yentriyani keukuh dengan dugannya itu.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini," kata Andy di Kantor Komnas HAM Jakarta dikutip dari PMN News, Jumat 2 September 2022.
Ditambahkan Andy, berdasarkan temuan timnya, terdapat keengganan dari yang bersangkutan untuk melaporkan kasusnya sedari awal.
Terdapat sejumlah faktor yang mendukung hal itu, seperti rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku, serta dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini.
"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri) berkali-kali," urai Andy.
Ia menegaskan, Komnas Perempuan pun harus berpikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekuasaan.
"Hal itu sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, juga kekuasaan lainnya," pungkas dia. ***