Roy Suryo, Mantan Menteri Era SBY Resmi Tersangka Kasus Meme Presiden Jokowi

22 Juli 2022, 14:58 WIB
Roy Suryo, Mantan Menteri Era SBY Resmi Tersangka Kasus Meme Presiden Jokowi /Twitter @KMRTRoySuryo2

ZONA SURABAYA RAYA- Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden SBY, resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh polisi.

Penetapan tersangka terhadap
Roy Suryo ini terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.

Kasus ini dilaporkan perwakilan umat Buddha Indonesia yang menuduh Roy Suryo melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan meme stupa Candi Borobudur tersebut.

Laporan terhadap Roy Suryo ini tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Baca Juga: Siapa Sekelompok Orang yang Bikin Rusuh di Diskotek Alcatraz? Begini Jawaban Manajemen

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.

Zulpan menambahkan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Roy Suryo belum ditahan.

Baca Juga: Gawat! Asing Mata-matai Militer Indonesia, TNI AL Tangkap 3 WNA dan 3 WNI

"Masalah penahanannya nanti kami 'update'," ujar Zulpan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut yang dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.

Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Baca Juga: Manchester United vs Aston Villa 23 Juli 2022, Prediksi Skor, Head to Head, Susunan Pemain: Setan Merah Unggul

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.

Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler