Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Dipecat Permanen dari IDI, Anggota DPR: Ada yang Janggal!

27 Maret 2022, 17:00 WIB
Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Dipecat Permanen dari IDI, Anggota DPR: Ada yang Janggal! /tangkap layar youtube.com/Najwa Shihab

ZONA SURABAYA RAYA- Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Dr. dr. Terawan Agus Putranto yang dipecat secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), memantik polemik panjang. Bahkan anggota DPR RI menilai ada yang janggal dari keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay angkat bicara terkait pemecatan dr. Terawan Agus Putranto. Ia merasa heran dengan keputusan MKEK Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

dr. Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Sebagai dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan.

dr. Terawan juga diketahui sebagai pencetus Vaksin Nusantara.

Baca Juga: Info Vaksin Dosis 1, 2, dan Vaksin Booster Astrazeneca di Lippo Plaza Sidoarjo, Simak Jadwalnya

"Saya benar-benar terkejut dengan keputusan itu. Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahim dalam merajut persatuan. Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan. Permanen lagi. Ini kan aneh ya?" kata Saleh dikutip dari Antara, Minggu 27 Maret 2022.

Menurut dia, dr. Terawan adalah salah satu dokter terbaik memiliki banyak prestasi di bidang kesehatan.

"Bahkan tidak berlebihan bila disebut bahwa RSPAD menjadi salah satu rumah sakit besar yang berkualitas baik berkat tangan dingin dokter Terawan," tandas Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.

Menyikapi persoalan ini, Saleh meminta Kementerian Kesehatan agar mengambil tindakan.

Pihaknya menyebut Kementerian Kesehatan harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan dr. Terawan.

Baca Juga: 5 Pemain Persebaya Masuk Nominasi Footballers of The Year 2021-2022, Ada Taisei Marukawa hingga Arif Satria

Pihaknya menyebut Kementerian Kesehatan harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan dr. Terawan.

"Ada beberapa kegiatan dr. Terawan yang disoal. Misalnya, DSA dan Vaksin Nusantara. Saya dan keluarga adalah pasien langsung dr. Terawan yang mencoba kedua hal itu. Setelah di-DSA, rasanya tidak ada masalah. Bahkan, ada perasaan lega dan enak. Begitu juga Vaksin Nusantara. Setelah divaksin, alhamdulillah tidak ada masalah. Sejauh ini, kami baik-baik saja," ujarnya.

Berdasarkan pengalamannya itu, pihaknya menyebut Terawan bekerja secara profesional.

"Kalau dari pengalaman saya itu, saya merasakan tidak ada masalah sama sekali dengan dr. Terawan. Dia bekerja secara profesional. Kita ditangani dengan baik. Bahkan, sebelum DSA harus mengikuti sejumlah tes dan berkonsultasi dengan beberapa dokter lain," papar dia.

Baca Juga: Selebrasi Bruno Moreira Diyakini Tanda Bertahan di Persebaya, Jose Wilkson Ikut Beri Semangat

Dia mengatakan pemecatan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena bisa menjadi preseden buruk ke depan.

Saleh mengkhawatirkan nantinya akan menyusul lagi pemecatan-pemecatan berikutnya dengan berbagai alasan.

"Bagaimana tidak? Mantan Menteri Kesehatan saja bisa dipecat? Apalagi yang lain. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak boleh tinggal diam. Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua," katanya.

Seperti diketahui, hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga: 24 List Judul Lagu Justin Bieber yang Akan Dinyanyikan pada Konser Justice World Tour, Catat!

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers.

Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat 25 Maret 2022. ***

 

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler