Desain Istana Kepresidenan di Kalimantan Timur Disetujui Jokowi, ini Filosofinya

16 Januari 2022, 08:00 WIB
Desain Istana Kepresidenan RI /BUMN.info/

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui desain final Istana Kepresidenan untuk Ibu Kota Negara baru yang berada di Kalimantan Timur.

Dilansir ZonaSurabayaRaya.com dari laman resmi BUMN, seniman Nyoman Nuarta menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui desain Istana Kepresidenan untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Nyoman Nuarta dan timnya merancang bangunan istana negara baru dengan bentuk burung garuda membentangkan sayap.

Desain ini diselesaikan hanya dalam tempo 12 hari.

Baca Juga: Pasar Besar Ngawi Diresmikan Presiden Joko Widodo, Upaya Mendorong Pemulihan Ekonomi Jawa Timur

Mengenai filosofi, desain Istana Garuda di ibu kota baru sengaja dibuat berbeda dengan kompleks-kompleks istana yang sudah ada.

Desain istana kepresidenan baru tak ingin terjebak dengan nuansa kolonial, seperti yang terlihat di Istana Bogor, Istana Negara Jakarta, hingga Gedung Putih atau White House di Washington DC, Amerika Serikat.

Desain Garuda sengaja dipilih lantaran tak ingin menimbulkan konflik antar suku bangsa di Indonesia yang punya ciri khas masing-masing.

Garuda Pancasila dipilih karena sudah jelas mempersatukan bangsa dan negara ini.

Baca Juga: Peringati Hari Guru, Presiden Joko Widodo Ajak Semua Pulihkan Sektor Pendidikan di Masa Pandemi

Sementara itu, Kementerian Keuangan mengungkapkan belum menganggarkan secara jelas kebutuhan pembangunan ibu kota baru atau IKN.

Meski demikian, bendahara negara mengatakan sudah menyiapkan dana untuk proyek besar tersebut.

Jika dilihat dari RUU IKN Pasal 24 ayat (1), salah satu sumber pembiayaannya akan berasal dari APBN. Pembangunan ibu kota negara diperkirakan akan menyedot dana hingga Rp466 triliun.

Namun, APBN murni saja tidak cukup. Pemerintah juga membuka opsi sumber pendanaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Beberkan Isu yang Dibahas Pada KTT ASEAN

Lebih lanjut, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU IKN menyampaikan bahwa hal ini masih akan dibicarakan kembali pastinya di kemudian hari, namun apabila mengacu draft, akan dimulai semester pertama 2024.

Pembangunan fisik ibu kota baru belum bisa dikerjakan sebelum Undang-Undang atau UU IKN yang kini masih berbentuk RUU IKN terbit.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kementrian Keuangan bumn.info

Tags

Terkini

Terpopuler