DULU DI SAYANG! Pria Ini Rampok Mantan Tunangannya Tak Terima Lantaran Ini

- 15 Maret 2024, 13:00 WIB
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kalau ketiga pelaku perampokan ini ditangkap di Polsek Bangsalsari.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kalau ketiga pelaku perampokan ini ditangkap di Polsek Bangsalsari. /Zona Surabaya Raya /TBN Jatim /

 

“Para tersagka ini terancam hukuman penjara maksimal selama 9 tahun,”pungkasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah