IKIRO Jatim Sosialisasi Perijinan Bagi Pelaku UMKM

- 26 September 2023, 21:57 WIB
IKIRO Jatim Sosialisasi Perijinan Bagi Pelaku UMKM
IKIRO Jatim Sosialisasi Perijinan Bagi Pelaku UMKM /Zona Surabaya Raya/Dok

“pemkab Mojokerto terus berupaya mengembalikan perekonomian yang sempat tertekan pada saat pandemi, dimana pasar tradisional mengalami penurunan cukup signifikan dan kegiatan perdagangan beralih ke perdagangan digital.” Tambahnya.

Baca Juga: Emil Dardak, Omah Guyub Wadah Sinergi Pemuda di Era Digital,

Bupati menambahkan. Agar mampu bersaing dan mendapatkan kepercayaan masyarakat atas produk olahan makanan dan minuman, khususnya dalam transaksi offiline dan online maka penting bagi pelaku usaha UMKM olahan makanan dan inuman untuk mengurus perijinan Halal dan izin Produk Industri Rumah Tangga, sebagai syarat utamanya.

Dalam kesempatan yang sama, dari dinas kesehatan juga menyampaikan bahwa, pentingnya pengurusan izin PIRT, sebagai jaminan bahwa produk olahan makanan dan minuman yang dipasarkan oleh UMKM ini telah dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Bahwa setiap pangan yang diedarkan di wilayah NKRI baik yang diproduksi dalam negeri maupun luar negeri dengan tujuan diperdagangkan dalam kemasan berlabel wajib memilik SP-PIRT, MD/ML dari BPOM, dan izin PIRT merupakan legalitas yang menyatakan produk tersebut telah aman.” Jelas Siti Indriastuti Kasi SDK Dinkes Kab. Mojokerto.

Diharapkan melalui kegiatan sosiliasi izin Produk Industri Rumah Tangga ini, seluruh pelaku usaha home industry olahan makanan dan minuman dapat memahmai alur pengurusan ijinnya, sehingga seluruh produk UMKM ini mendapat kepercayaan masyarakat dan dapat meningkatkan perekonomian pelaku usaha UMKM sendiri.***

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah