ZONA SURABAYA RAYA - Sebagai komitmen guna mencegah pernikahan dini di Kota Pahlawan, Pemerintah Kota, Pemkot Surabaya dengan tegas menolak pernikahan dini.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat praktik pernikahan dini berdampak pada kesehatan, selain itu juga meningkatkan risiko kematian ibu dan anak hingga stunting.
Terkait dengan hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa praktik pernikahan dini memiliki dampak negatif yang luar biasa.
Dampak buruk tersebut mempengaruhi kesehatan, keselamatan, dan juga perkembangan masa depan anak, salah satunya adalah satunya adalah peningkatan risiko kematian ibu dan anak, serta stunting.
Eri Cahyadi mengatakan, pernikahan dini dampaknya luar biasa, pertama terhadap keluarga, kedua terhadap keselamatan seorang istri, maka dari itu orang tua harus diberikan edukasi.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Surabaya, diketahui bahwa jumlah pengajuan pernikahan dini di Kota Pahlawan saat ini merupakan terendah di Jawa Timur.
Maka dari itu agar tetap konsisten dan makin berkurang, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan, angka pernikahan dini di Surabaya dapat ditekan hingga nol pada tahun 2024.
Maka dari itu, guna mencegah pernikahan dini di Kota Pahlawan, Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya.