Berikut Tips agar Rumah tetap Aman Ketika Ditinggal Mudik Lebaran Ala Pemkot Surabaya

- 13 April 2023, 18:40 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Freepik/

Selain itu ketika hendak menempuh perjalanan jauh, pemudik baiknya melakukan pengecekan terkait dengan kondisi kendaraan.

Dedik juga mengungkapkan, selain melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan sebelum pergi mudik.

Dirinya juga menyarankan kepada masyarakat agar melengkapi kendaraannya dengan Alat Pemadam Api Ringan (Apar), utamanya pemudik yang menggunakan roda empat.

Ketersediaan apar dalam kendaraan menurut Dedik berkaitan dengan kesadaran pengendara akan keselamatan.

Baca Juga: Menyongsong Arus Mudik Lebaran, Organda Jatim Jamin tak ada Kenaikan Tarif Bus Ekonomi

Terakhir Dedik juga menyatakan, bagi warga Kota Pahlawan yang akan mudik ataupun liburan ketika perayaan Idul Fitri agar tidak lalai dan waspada. Contohnya  tidak lupa menyalakan listrik di tempat vital seperti teras rumah ataupun lampu jalan.

Selain itu juga penting untuk melakukan koordinasi kepada tetangga yang tidak mudik agar dapat saling jaga dan meminimalisir risiko terjadi kebakaran.

Sebagai tambahan informasi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan memiliki kantor dinas di Jalan Pasar Turi Nomor 21 Surabaya.

 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan berdiri atas dasar hukum organisasi yang merujuk kepada Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya.

Selain itu juga merujuk Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organiasasi, Uraian Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah