Batalkah Menelan Ludah Disaat Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Buya Yahya

16 Maret 2022, 11:10 WIB
Batalkah Menelan Ludah Disaat Puasa Ramadan? Simak berikut penjelasan Buya Yahya /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV/

ZONA SURABAYA RAYA - Apakah menelan ludah selama menjalankan ibadah puasa batal.

Nah, tentunya ini merupakan sebuah pertanyaan dan jawabannya perlu kita ketahui, selama melaksanakan puasa di bulan Ramadan.

Apalagi, Ramadan merupakan bulan suci dan diwajibkan bagi ummat islam untuk melaksanakan ibadah puasa selama 1 bulan penuh.

Selain itu, bulan ramadan tersebut merupakan bulan penuh berkah dan bulan penuh ampunan.

Baca Juga: Amalan Malam Nisfu Syaban, Simak Nasihat dari Ustadz Abdul Somad, Baca Surat Yasin Lalu Baca Doa ini

Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) akan menulis tentang persoalan menelan ludah yang bisa membatalkan puasa seseorang melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV oleh Buya Yahya yang diunggah pada tanggal 9 Mei 2018.

Menurut Buya Yahya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan ibadah puasa, dan apa saja yang membatalkannya, salah satunya permasalahan menelan ludah.

"Menelah ludah itu tidak membatalkan puasa, namun harus menekankan beberapa syarat berikut agar tidak dihukumi batal puasa saat menelan ludah," kata Buya Yahya.

Terdapat 3 catatan penting yang harus diperhatikan agar hukum menelan ludah tidak dihukumi batal.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp 10.000, Buyback Makin Ambyar

Pertama, menelan ludah tidak dibatalkan jika yang ditelan itu ludahnya sendiri.

Jikalau menelan ludahnya orang lain, maka dihukumi batal.

Buya mencontohkan misalnya tentang keindahan seorang suami istri yang tertukar ludahnya, maka ini dihukumi batal puasanya.

Kemudian syarat yang kedua menelan ludah yang tidak membatalkan puasa adalah ludah yang masih berada ditempatnya.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Rabu, 16 Maret 2022: Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Leo Kerendahan Hati Buah Pelajaran

Maksudnya ludah yang masih berada di dalam mulut. Biarpun itu ludah sendiri, tapi kalau sudah dikeluarkan dari mulut dan ditelan kembali maka hal itu membatalkan puasa.

Ketiga adalah ludah belum bercampur dengan sesuatu yang lainnya, atau ludah yang ditelan masih murni.

Tapi kalau ludah mudah bercampur dengan komponen lainnya apapun itu, walaupun hanya sedikit, itu tetap membatalkan puasa jika tertelan.

Maka hendaknya seseorang berhati-hati saat melakukan ibadah puasa dan terus berniat memperbaiki diri agar puasanya sempurna. ***

Editor: Budi W

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler