Gaji 3 Juta dan Zakat:
Jika gaji 3 juta dikalikan 12 bulan, hasilnya hanya 36 juta, yang mana tidak mencapai nisab zakat. Oleh karena itu, gaji 3 juta tidak termasuk wajib zakat.
Namun, bagi yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu orang lain, meskipun tidak wajib zakat, itu merupakan perbuatan mulia yang pahalanya dilipatgandakan oleh Allah SWT. ***