Bolehkan Membayar Zakat Fitrah secara Online? Simak Peringatan Buya Yahya Ini

- 31 Maret 2024, 11:30 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar kalan YouTube Al Bahjah TV/

ZONA SURABAYA RAYA - Setiap tahunnya, umat Muslim diwajibkan untuk membayar Zakat Fitrah sebagai bagian dari ibadah di bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Zakat ini memiliki peran penting dalam membersihkan diri dari dosa dan meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu.

Namun, dengan kemajuan teknologi, muncul pertanyaan apakah boleh membayar Zakat Fitrah secara online.

Baca Juga: Tata Cara dan Doa Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Penjelasan Lengkap dari Ustadz Abdul Somad

Dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 18 Maret 2024, Buya Yahya, seorang ulama terkemuka, memberikan penjelasan mengenai hukum membayar Zakat Fitrah secara online.

Menurutnya, Zakat Fitrah seharusnya diberikan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh penerima zakat.

Di Indonesia, beras merupakan pilihan yang umum untuk Zakat Fitrah karena merupakan makanan pokok yang banyak dikonsumsi.

Namun, Buya Yahya juga mengungkapkan bahwa menurut mazhab Abu Hanifah, boleh berzakat fitrah dengan uang yang nilainya setara dengan beras.

Namun, perlu diingat untuk tidak melebih-lebihkan nilai tersebut dan harus mendapat izin jika ingin mengganti zakat fitrah dalam bentuk uang.

Apabila seseorang memilih untuk membayar zakat fitrah secara online, Buya Yahya menegaskan pentingnya memastikan bahwa lembaga yang menerima zakat tersebut dapat dipercaya.

Penerima zakat harus jelas dan pasti, dan lembaga tersebut harus memiliki program yang terstruktur untuk mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya.

Buya Yahya juga mengingatkan agar tidak terjebak dalam tren membayar zakat secara online tanpa memastikan kebenaran penerima zakat.

Baca Juga: Niat, Tata Cara, dan Doa Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Pahala Berlimpah Menanti!

Zakat fitrah seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan di sekitar tempat tinggal kita, sehingga dapat memastikan bahwa zakat tersebut tepat sasaran.

Dengan demikian, meskipun membayar zakat fitrah secara online adalah opsi yang tersedia, tetap penting untuk memastikan keabsahan dan kebenaran penerima zakat agar ibadah tersebut menjadi sah di sisi agama.

Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi umat Muslim pada bulan Ramadhan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Meskipun membayar zakat fitrah secara online menjadi tren, penting untuk memastikan kebenaran penerima zakat agar ibadah tersebut sah di sisi agama.

Semoga penjelasan dari Buya Yahya ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum zakat fitrah secara online. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah