ZONA SURABAYA RAYA - Di penghujung bulan Ramadhan, umat Islam bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh sukacita.
Di balik momen bahagia tersebut, terdapat kewajiban yang perlu ditunaikan, yaitu zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Muslim untuk membersihkan diri dan mensucikan diri dari dosa sebelum memasuki bulan Syawal.
Baca Juga: Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Simak Niat dan Doanya agar Diterima Allah SWT
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri:
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah:
Menentukan waktu: Zakat fitrah wajib dikeluarkan mulai dari terbenamnya matahari pada tanggal terakhir bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.
Menentukan jenis dan jumlah zakat: Zakat fitrah dapat ditunaikan dengan bahan makanan pokok seperti beras, gandum, kurma, atau kismis. Jumlahnya setara dengan 1 sha' atau 2,7 kilogram per jiwa.
Menyalurkan zakat: Zakat fitrah dapat disalurkan kepada amil zakat atau lembaga resmi yang terpercaya.